BUNKER
Bunker apabila anda mendengar pertama kali mungkin akan membayangkan suatu tempat persembunyiaan, tetapi pada bagian ini penulis akan jelaskan apa pengertian dari istilah Bunker. Bunker dalam dunia kemaritiman diartikan sebagai simpanan bahan bakar untuk kapal, jadi dapat ada artikan dengan mudah bahwa bunker adalah suatu simpanan atau cadangan bahan bakar kapal yang akan digunakan untuk perjalanan berlayar.
Perlu anda kenali apabila ada istilah yang menyertakan kata Bunker, yaitu;
- Bunker Vessel (Kapal penyuplai Bahan Bakar)
- Bunker Barge (Togkang penyuplai Bahan Bakar)
- Bunker Surveyor (Penghitung Bahan Bakar)
Pada bagian ini penulis tisak membahas detail kapal/ tongkang penyuplai bahan bakar, tetapi membahas bagaimana cara menghitung bahan bakar dalam tanki. Dimana dasar dari pengukuran minyak dalam tanki bahan bakar tidaklah berbeda pada bahasan oil tanker, jadi untuk dasar pemahaman tanki silahkan anda klik pada bagian oil tanker.
Bunker pada kapal niaga biasanya berupa MFO/ FO (Marine Fuel Oil) dan MDO/ DO/ MGO (Marine Diesel Oil/ Marine Generator Oil). Kedu jenis bahan bakar ini (FO & DO) merupakan bagian dari olahan oil produk. Sehingga dalam perhitungan jumlah bahan bakar masih menggunakan ASTM Measurement Table, selain itu pada saat permulaan hingga akhir operasi bunker, diadakan pengambilan sample dari manifold untuk untuk uji analisa ke laboratorium untuk meneliti kandungan dalam bahan bakar tersebut.